Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, Eranasional.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Propam memeriksa oknum Polri yang tergabung dalam Tim Damai Cartenz 2023 dan Kapolres Nduga.

Hal itu terkait tindakan kekerasan dan perendahan martabat kemanusiaan oleh polisi pada tokoh agama dan warga sipil pada 17 September 2023 lalu, yang terjadi di Distrik Keneyam, Nduga, Papua. 

Saat penggrebekan terkait dengan gerakan TPNPB OPM Pimpinan Egianus Kogoya di rumah Ketua DPRD Kabupaten Nduga dan di kantor klasis Gereja Kingmi Keneyam, polisi menangkap enam orang yang saat ini sedang diproses hukum. 

IPW mendapat informasi dan permintaan atensi dari masyarakat Papua bahwa tindakan kekerasan dan perendahan martabat dialami Pendeta Natanaiel Tabuni, yang juga Bendahara Sinode Kingmi Papua. Mulutnya berdarah dan giginya patah. 

Kemudian, Pendeta Sakius Kogeya selaku Ketua Klasis Gereja Kingmi Keneyam, ditendang beberapa kali pada tulang rusuk dan punggung belakang serta bagian pelipis kepala mengalami lecet.

Lalu, seorang warga bernama Naina Lani dipukul kepala belakang. Hal sama dialami Ibu Dik, kepala samping dekat telinga dipukul.