Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Karena itu ujarnya, upaya penegakan hukum tersebut harus dilakukan menurut ketentuan hukum dan menghormati hak asasi manusia termasuk di dalamnya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan pada warga sipil yang tidak bersalah. 

“Tindakan kekerasan pada warga justru akan menimbulkan rasa antipati pada pemerintah dan rasa tidak percaya pada Polri,” katanya.

Disebutnya, pendekatan humanis dan kesejahteraan secara konsisten pada masyarakat Papua adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat Papua pada pemerintah. 

Sikap profesionalisme, akuntabilitas, dan determinasi yang tinggi harus dimiliki oleh setiap anggota Polri yang ditugaskan di daerah-daerah rawan gangguan ketertiban dan keamanan.

“Sehingga walaupun tekanan tugas yang besar termasuk potensi ancaman keamanan pribadi anggota dan masyarakat dapat diatasi tanpa timbul ekses negatif yang bisa mencoreng nama baik Polri,” tandasnya.