Proses pengosong Hotel Sultan yang berlokasi di Kompleks GBK Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). (Foto: Ist/Antara)

Eranasional.com – Hotel Sultan termasuk salah satu hotel tua di Jakarta. Hotel bintang lima ini dibangun di atas tanah negara, padahal pemiliknya swasta. Belakangan, Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil alih hotel yang berada di kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

Berdasarkan amar putusan PK-1 majelis hakim Mahkamah Agung (MA), PT Indobuilco sebagai pengelola Hotel Sultan dihukum membayar royalty kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) yang dalam hal ini diwakili Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Perkembangan terakhir, hotel itu harus segera dikosongkan karena pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern, juga berstandar internasional, di mana lahan yang digunakan Hotel Sultan masuk dalam perencanaan tersebut.

Rabu (4/10), merupakan batas akhir pengosongan Hotel Sultan. Spanduk berukuran besar di pasang di depan hotel sebagai penanda pergantian kepemilikan.

Sejarah Hotel Sultan

Hotel Sultan dikelola oleh PT Indobuildco dengan Direktur Utama Pontjo Sutowo, anak dari Direktur Pertamina era Orde Baru, Ibnu Sutowo.

Hotel ini didirikan berawal ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Pariwisara se-Asia Pasik yang dihadiri oleh 3.000 orang pada tahun 1971.

Proses pengosong Hotel Sultan yang berlokasi di Kompleks GBK Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). (Foto: Ist/Antara)

Sayangnya, hotel di Jakarta tidak cukup menampung para delegasi dari berbagai negara. Berdasarkan itu, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, mengajukan permohonan kepada Pertamina untuk mendirikan hotel di Ibu Kota.

Mengapa Ali Sadikin meminta kepada Pertamina? Rupanya, pada masa itu Pertamina merupakan perusahaan negara yang kaya raya. Pada era tersebut, Pertamina sedang berada di puncak kejayaan karena berhasil menjadi perusahaan minyak raksasa.

Alasan Ali Sadikin lainnya, Pertamina merupakan perusahaan milik negara, karena jika pihak swasta yang membangun hotel di lahan negara merupakan hal yang dilarang.

Permintaan Ali Sadikin dikabulkan oleh Pertamina. Pembangunan hotel dilakukan PT Indobuild Co pada 1973.

Belakangan diketahui, PT Indobuild Co bukan perusahaan negara di bawah Pertamina. Ali Sadikin mencak-mencak, merada ditipu oleh Ibnu Sutowo.

“Saya baru tahu Indobuild Co bukan Pertamina. Saya tertipu,” kata Ali Sadikin kala itu.

Setelah berdiri, hotel ini bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation. Maka, hotel ini dulunya dikenal dengan nama Hotel Hilton.

Proses pengosong Hotel Sultan yang berlokasi di Kompleks GBK Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). (Foto: Ist/Antara)

Di tahun 2006, kerja sama itu berakhir, dan Hotel Hilton berganti nama menjadi Hotel Sultan.

Kontroversi hotel ini belakangan kembali naik ke permukaan. Pemerintah Indonesia tidak memberikan izin pihak swasta membangun dan mengelola bangunan di lahan negara, tak terkecuali PT Indobuild Co yang pernah diberi Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.

Setelah melalui proses cukup Panjang, akhirnya pengelolaan hotel tersebut berhasil dimenangkan pemerintah. Dan, pengosongan segera dilakukan.