Berdasarkan dari dokumen tersebut, tim penyidik KPK mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam kasus korupsi di Kementan.
“Siapa yang berbuat, dengan siapa, sehingga seluruh pasal yang ditetapkan terpenuhi,” terangnya.
Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penydikan. KPK membagi tiga kluster korupsi di Kementan yaitu pemerasan, gratifikasi, dan TPPU.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan