Bakal capres Anies Baswedan berfoto dengan latar belakang Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Twitter/Anies Baswedan)

BANDUNG, Eranasional.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menarik kembali izin yang sebelumnya diberikan untuk acara diskusi yang dihadiri bakal capres Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan awalnya Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar memberikan izin penggunaan gedung tersebut.

“Namun, Sabtu (7/10) sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang pegawai Disparbud Jabar menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi di GIM harus dibatalkan,” kata Maman, Senin (9/10/2023).

Dia mengaku heran dengan pembatalan secara mendadak tersebut. menurut Maman, hingga kini pihaknya belum menerima surat secara tertulis perihal pembatalan acara diskusi bertajuk ‘Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan’ itu.

“Pemberitahuan pembatalan dilakukan secara verbal, tanpa surat tertulis dan disampaikan beberapa jam jelang pelaksanaan,” ujarnya.

Menurut Maman, GIM merupakan ruang publik dan kerap digunakan sebagai lokasi berbagai acara masyarakat dan organisasi. Dia menganggap pembatalan acara diskusi yang dihadiri oleh Anies ini bukan keputusan resmi, karena tidak menggunakan surat.

Dia pun menuding keputusan Pemprov Jabar ini sebagai tindakan menghalang-halangi, represif, dan tidak adil. Menurutnya, wajar saja berdasarkan survei indeks demokrasi di Jawa Barat mengalami penurunan.

“Pemprov Jabar dalam hal ini merupakan aktor utama mencederai nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat saat ini,” tukas Maman.