Lebih lanjut, dia meminta agar penanganan kasus dugaan pemerasan itu dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolri juga mempersilakan pihak atau lembaga lain untuk mengawasi kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut.
“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji,” tuturnya.
Jenderal bintang empat itu juga menegaskan bahwa Polri transparan dalam menangani persoalan itu.
“Saya kira Polri transparan dalam hal ini,” ucap Kapolri Listyo Sigit.
Tinggalkan Balasan