Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo membantah telah menerima uang sebesar Rp 27 miliar.

Uang tersebut diduga untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

Hal itu disampaikan Dito saat dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan dengan mantan Menkomino, Johnny G. Plate.

Selain itu duduk juga sebagai terdakwa mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli HudevUI Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

“Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri, mengutib CNNIndonesia.

“Sekarang saya tahu,” jawab Dito.