Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (Foto: Istimewa)

“Jadi, Irwan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara,” jelas hakim.

“Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara,” sambung hakim.

“Betul, Yang Mulia,” timpal Dito.

“Itu enggak benar?” tanya hakim mengonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

“Enggak benar,” jawab Dito.

“Itu enggak benar?” tanya hakim mengonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

“Enggak benar,” jawab Dito.

Diketahui dalam persidangan ini, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi.