JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo membantah telah menerima uang sebesar Rp 27 miliar.
Uang tersebut diduga untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.
Hal itu disampaikan Dito saat dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan dengan mantan Menkomino, Johnny G. Plate.
Selain itu duduk juga sebagai terdakwa mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli HudevUI Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
“Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?” tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri, mengutib CNNIndonesia.
“Sekarang saya tahu,” jawab Dito.
“Jadi, Irwan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara,” jelas hakim.
“Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara,” sambung hakim.
“Betul, Yang Mulia,” timpal Dito.
“Itu enggak benar?” tanya hakim mengonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.
“Enggak benar,” jawab Dito.
“Itu enggak benar?” tanya hakim mengonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.
“Enggak benar,” jawab Dito.
Diketahui dalam persidangan ini, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi.
Menurut Dito, pertemuan dengan Galumbang dan Resi pun pernah terjadi sebanyak dua kali di rumah di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut merupakan aset milik orang tua Dito.
Namun, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut.
“Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau Galumbang baru selesai Initial Public Offering (IPO). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO,” jelas Dito.
“Tidak ada titipan,” tegasnya.
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito.
Uang tersebut dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.
Namun, Dito membantah hal tersebut. Dito mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Irwan.
Adapun pengakuan Irwan tersebut diperkuat dengan kesaksian Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani yang mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito sebanyak dua kali.
Resi mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan