Aktivis politik, Rizal Ramli. (Foto: Instagram/Rizal Ramli Official)

JAKARTA, Eranasional.com – Aktivis politik, Rizal Ramli, berkeinginan membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) begitu Jokowi lengser dari jabatan Presiden RI. Pemicunya gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres.

Untuk diketahui, ada dua gugatan yang diajukan. Gugatan pertama dilayangkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi bernomor 29/PUU-XXI/2023 yang meminta batas usia minimum Capres-Cawapres dikembalikan ke usia 35 tahun.

Gugatan kedua diajukan Partai Garuda bernomor 51/PUU-XXI/2023, yang meminta ‘pengalaman sebagai penyelenggara negara’ dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Terkait hal tersebut, Rizal Ramli memperkirakan MK akan menolak gugatan dari PSI. Namun, dia berkeyakinan MK akan mengabulkan gugatan Partai Garuda. Kata dia, jika prediksinya benar, maka keputusan MK tersebut sangat memalukan.

Rizal Ramli menegaskan, MK yang seharusnya sebagai penjaga konstitusi dinilainya akan berubah menjadi Mahkamah Keluarga yang mendukung dinasti kerajaan Jokowi.

“Akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yg akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur,” kata Rizal Ramli dikutip dari akun X (Twitter) pribadinya, @RamliRizal, Rabu (12/11/2023).

“Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi – disgusting (menjijikan),” tambahnya.

Apabila yang diprediksinya itu terjadi dan kemudian Jokowi kalah dalam Pemilu 2024, dirinya meminta rakyat untuk bersama-sama membubarkan MK yang nepotisme dan abal-abal.

“Kita bubarkan MK nepotisme dan abal2 ini!” ucapnya.

Pernyataan Rizal Ramli direspon oleh banyak netizen. Beragam komentar pro dan kontra bermunculan.

“Apa sebegininyakah rakyat tak berdaya. Mana kumpulan profesor2, kumpulan orang2 yg pintar. Apa ga ada suaranya. Ini mengenai nasib bangsa. Emak2 kayak saya cuma bisa makan ubi singkong, apalah daya selain doa,” tulis @jejechoen.

“Dodol aja klo mau berpasangan dgn anak kecil, lha partai Golkar, PAN, PBB dan yg lainnya masa mau tunduk sama Gerindra? Malu dah, harga diri taro dimana?” komentar @MadiBros.

“Undang2nya dulu waktu di buat lemah jg sih itu, akhirnya dijadikan celah oleh org2 norak yg haus kekuasaan. Knp juga itu uu bts usia bupati/gub mlh di bikin beda dg bts usia calon wapres/pres. Beginilah hukum wakanda di buat, nyisain celah buat akal2an nyolong,” kata @DenasIdn1.