Bukan hanya SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Namun baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan Rabu 11 Oktober 2023.
Kasdi ditahan 20 hari ke depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.
KPK mengatakan SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar.
Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Tinggalkan Balasan