Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram/Mahfud MD)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah berencana akan memberikan grasi secara massal kepada narapidana  kasus narkoba.

Kata Mahfud, pemberian grasi massal dilakukan lantaran lebih dari 50 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan napi narkoba, yang berakibat penghuninya melebihi kapasitas.

“Kami merencanakan itu, tapi belum dibahas di kabinet. Baru di tingkat Polhukam kami berkoordinasi, sedang merencanakan pemberian grasi massal,” kata Mahfud usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Dirincinya, saat ini sekitar 270.000 penghuni lapas, 51 persen di antaranya adalah narapidana kasus narkoba.

Nantinya, lanjut Mahfud, pemberian grasi massal napi kasus narkoba terlebih dahulu didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA). Selain itu akan diteliti apakah layak napi tersebut diberikan pengampunan oleh presiden.

Dia mengungkapkan, banyak narapidana kasus narkoba adalah pengguna, bukan bandar atau pengedar.

“Bahkan ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian itu. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA. Itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, pemberian seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, grasi massal juga diberikan saat pandemi COVID-19 lalu untuk napi-napi kasus ringan.

Kapan direalisasikan, kata Mahfud, rencananya dilakukan sebelum 2024. Kata dia, rencana ini akan segera dilaporkan ke Presiden Jokowi saat sudah siap.

“Rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024. Sekarang ini pembahasannya baru di tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Kalau sudah siap semua, akan disampaikan ke Bapak Presiden untuk diputuskan,” pungkas Mahfud.