Syahrul Yasin Limpomresmi ditahan KPK, Jumat 13 Oktober 2023. (Foto: CNNIndonesia)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

Keduanya sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Keduanya juga langsung dipakaikan rompi orange dengan tangan diborgol.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, SYL ditangkap KPK di salah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin malam.

Padahal Syahrul sudah siap hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan ulang hari ini.

Diketahui SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***