Tersangka kasus senjata api ilegal DIto Mahendra ditangkap Bareskrim Polri di sebuah vila di Bali, Kamis (7/9/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Dito Mahendra pernah menyatakan akan membuka semua fakta soal kasus senjata api (senpi) ilegal. Bareskrim Polri mempersilakan Dito untuk membuktikan ucapannya.

“Ya silakan buka-bukaan saja,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Dia memastikan Polri tidak mempermasalahkan ucapan Dito tersebut. Dia memastikan akan mengusut tuntaa kasus senpi ilegal yang menjerat kekasihnya penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

Djuhandhani mengatakan saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Dito Mahendra. Selain itu, Polri juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus senpi ilegal ini.

“Dito masih ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain,” jelas Djuhandhani.

Dito Mahendra ditangkap polisi saat berada di sebuah vila di Bali, Kamis (7/9) lalu. Dito ditangkap saat sedang sendiri dan tanpa melakukan perlawanan.

Esok harinya, Dito dibawa ke Bareskrim Polri. Saat itu dia mengatakan akan membuka semua fakta.

“Nanti saya akan bicara. Tunggu pengacara saya,” kata Dito sambil berjalan digiring polisi, Jumat (8/9).