JAKARTA, Eranasional.com – Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria berinisial US (34) terduga teroris di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Diduga, UH terlibat dalam jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Penangkapan dilakukan sekitar jam enam pagi. Sekarang dalam proses pengembangan dan belum diberikan datanya oleh Satgas Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden, Kamis (19/10/2023).
Lanjut Raden menjelaskan, UH ditangkap di rumahnya di Dusun Semparuk Lorong, Kecamatan Semparuk, Kamis (19/10) pagi. Namun, untuk detail penangkapannya, Raden belum tahu.
Keluarga Terduga Teroris Terkejut
Sementara itu, ayah dari UH, Oray Holdy mengaku terkejut mengetahui anaknya ditangkap Densus 88.
Dia dikabari bahwa anaknya ditangkap Densus 88 saat sedang berada di kebun. Saat itu, Densus 88 mendatangi rumahnya dan langsung menangkap UH.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan