Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan terhadap Firli dijadwalkan Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan, materi pemeriksaan Firli salah satunya membahas foto pertemuan dengan SYL yang telah beredar luas di masyarakat.

“Itu salah satu pertanyaan yang diajukan,” ujar Ade.

Dalam menangani perkaraan dugaan terhadap SYL ini, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat supervisi guna bekerja sama dengan KPK. Namun, kata Ade, surat supervisi itu belum direspon oleh KPK.

“Belum ada balasan dari KPK,” ungkap Ade.

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ist)

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dugaan pemerasan terhadap SYL menjadi ke tahap penyidikan.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di lapangan bulu tangkit.

Firli Bahuri mengaku bahwa dirinya pernah bertemu dengan SYL di lapangan bulu tangkis sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kata Firli, dirinya bertemu dengan SYL pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan dinaikkan ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” jelas Firli, Senin (9/10/2023).

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari SYL.

Menurut dia, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” ucap Firli.