Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar merekomendasikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Bagaimana tanggapan Gibran?

Seperti diketahui, Prabowo Subianto diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gelora.

“Untuk selanjutnya kami akan koordinasikan, tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo,” kata Gibran di kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Wali Kota Solo tersebut tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas hasil Rapimnas II tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas pada siang hari ini,” ujarnya.

Saat tiba di kantor DPP Partai Golkar, Gibran disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Kemudian, Airlangga menyerahkan secara langsung surat keputusan Rapat Pleno I kepada Gibran soal usulan cawapres Prabowo Subianto.

Airlangga mengatakan, usulan tersebut diambil setelah mencermati dengan seksama untuk menjaga stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, maupun pemerataan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD Partai Golkar semalam, kami rapat cukup lama, cukup hangat, tapi semuanya konsesus. Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo,” kata Airlangga.

Nama Gibran semakin santer terdengar menjadi bakal cawapres Prabowo usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin (16/10).

MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menyalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden RI jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

Tapi permasalahannya, Gibran adalah kader PDIP.