Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polri terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa di Bareskrim Polri atas permintaan pimpinan KPK tersebut, Selasa (24/10/2023).

Hingga pukul 16.30 WIB, Firlu masih belum keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Katanya, Firli diperiksa di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB (Firli Bahuri), Ketua KPK di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri, Selasa (24/10/2023).

Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada Firli. Ade juga membeberkan materi pemeriksaan, salah satu yang ditanyakan yaitu pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Termasuk di dalamnya untuk dimintai klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL,” jelas Ade Safri.