Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ist)

Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim

Kata Ade, pemeriksaan di Bareskrim Polri atas permintaan Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade Safri.

Seharusnya, Firli diperiksa, Jumat (20/10) pekan lalu. Dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan memiliki kegiatan lain yang sudah dijadwalka terlebih dahulu, Firli meminta pemeriksaan terhadap dirinya diundur.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

Kata dia, kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.