Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman hanya tertawa menanggapi dirinya dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK dengan tuduhan melakukan kolusi dan nepotisme.

“Ketawa saja saya,” kata Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Dia juga tidak berbicara banyak soal rencana pemeriksaan dirinya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara juga melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK. Menanggapi itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro meminta Pelapor membuktikan laporannya.

“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum, siapa yang menuduh maka dia yang harus membuktikan. Jadi, hati-hati kalau melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti,” kata Juri, Senin (23/10).

Selain Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Jokowi, TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara juga melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, serta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Keduanya adalah putra Presiden Jokowi. Laporan itu dengan tuduhan yang sama. Sedangkan Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.

“Kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, Ketua MKN Anwar Usman, juga Gibran Kaesang, dan lain-lain,” kata Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.