Dua rumah yang digeledah, yakni di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan alasan menggeledah dua rumah tersebut.

Yakni untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan.

“Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara,” kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.

Namun dia tidak merinci barang-barang apa saja yang mereka sita.

“Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya. (*)