JAKARTA, Eranasional.com – Sepasang suami istri (pasutri) berhasil membobol bank sebesar Rp5,1 miliar dengan bermodalkan 41 buah KTP palsu. Bank yang dimaksud itu adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), bank milik pemerintah.

Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin mengatakan kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) atas hasil audit internal yang melibatkan oknum karyawan BRI.

“Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG,” kata Nazaruddin, kemarin.

BRI, lanjut dia, menerapkan zero tolerance pada oknum yang telah merugikan BRI, baik materil dan immateril, caranya akan memecat oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

“Selanjutnya BRI menyerahkan penyelesaian kasus ini secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Nazaruddin pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang bertindak cepat menangkap pelaku.

“Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan,” ucap Nazaruddin.