JAKARTA, Eranasional.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengaku telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang terkait dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi yang mereka usut.

“Kami sebenarnya sudah lengkap memiliki bukti-buktinya. Tapi kan kita tetap harus melakukan pemeriksaan, menggelar persidangan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Rabu (1/11/2023).

Jimly menjelaskan lima hakim konstitusi telah diperiksa yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Said Isra, dan Manahan Sitompul yang masing-masing selama satu jam. Sedangkan seorang lagi, Suhartoyo diperiksa hanya sekitar 20 menit.

Jimly menjelaskan cepatnya pemeriksaan terhadap Suhartoyo karena keterangannya mirip dengan lima hakim konstitusi lainnya yang diperiksa terlebih dahulu.

Sementara itu, tiga hakim konstitusi lainnya yakni Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, dan Wahiduddin Adams yang merangkap anggota MKMK akan diperiksa,  Kamis (2/11) hari ini.

11 Dugaan Pelanggaran Etik

Jimly Asshiddiqie mengatakan totalnya 11 isu pelanggaran etik yang diproses MKMK saat ini.