JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Juru Bicara KPK yang juga pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, dicegah berpergian ke luar negeri alias dicekal oleh KPK.

Menanggapi itu, Febri mengaku dirinya belum dapat pemberitahuan hal itu secara resmi.

“Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi,” kata Febri Diansyah, Rabu (8/11).

Namun, Febri menegaskan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat secara baik dan profesional.

Dia pun memastikan akan bersikap kooperatif terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. Febri menjamin akan hadir jika KPK membutuhkan keterangannya.

“Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mencegah pengacara, SYL, Febri Diansyah agar tidak dapat berpergian ke luar negeri.