JAKARTA, Eranasional.com – Seorang wanita berusia 52 tahun berinisial NZ, diamankan polisi. Dia dituduh menipu puluhan caleg.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebutkan korban dugaan penipuan yang dilakukan tidak hanya satu caleg saja, tapi banyak.

Adapun modus yang digunakan perempuan paruh baya itu agar dapat menipu para caleg yaitu dengan berpura-pura memberikan pinjaman dana kampanye.

“Dari pengakuan pelaku, caleg yang ditipunya banyak, salah satunya berinisial B, caleg DPR RI,” kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Putra, pelaku berhasil menipu B sebesar Rp200 juta. Namun, B hingga saat ini belum membuat laporan ke polisi.

NZ sendiri ditangkap pada hari Minggu (5/11) kemarin, berdasarkan laporan salah satu korbannya yaitu M (58). Putra menyebut, M dan NZ sebenarnya sudah saling mengenal sejak 2014 silam.

Diketahui, M adalah caleg DPRD DKI Jakarta yang berdomisili di Kecamatan Tambora, dan sama-sama sebagai relawan capres dari salah satu partai politik dengan NZ.