JAKARTA, Eranasional.com – Polisi tangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
Wanita tersebut berstatus mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA).
Dia melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay yakni dengan mengaku mengenal pihak promotor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan awalnya Debora memang mengikuti war untuk mendapatkan tiket konser band asal Inggris tersebut.
Dia pun berhasil memdapat satu buah tiket. Selanjutnya dia menipu orang dengan menjual tiket tersebut ke teman-temannya.
“GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay,” ujar Susatyo kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.
Bahkan GDA mengaku kenal dengan pihak promotor konser Coldplay. Alhasil, para korban pun percaya.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya,” jelas Susatyo.
Kini polisi telah menetapkan GDA sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Pengungkapan kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Total kerugian yang diderita para korban ini bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang mereka beli.
“Sehingga total adalah Rp 5,1 miliar atau 2268 tiket,” ucap Susatyo.
Akhirnya polisi menjerat Ghisca dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (*)
Tinggalkan Balasan