JAKARTA, Eranasional.com – Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang dinonaktifkan karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nawawi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 November 2023 di Istana Negara, Jakarta.

Ritual pengucapan sumpah diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi.

Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah kepada Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua KPK sementara.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ucap Nawawi melafalkan sumpah jabatan.

“Saya bersumpah bahwa akan senantiasa menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.

Selanjutnya, di hadapan Presiden Jokowi, Nawawi menandatangani berita acara.

Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua dan Anggota Dewas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono.

Hadir juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesne) Pratikno, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Tampak juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (*)