“Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”ujar Dirnarkoba Polda Sulsel AKBP Darmawan Affandy, Jumat 1 Desember 2023.

“Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu” sambungnya.

Dalam kegiatan operasi tersebut diketahui personel Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang berinisial ASR dan ARD.

“ASR diamankan saat berada di dalam kendaraannya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam sebuah tas yang disimpan dalam kendaraan,”jelasnya.

Dari hasil introgasi, ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR.