BONE, Eranasional.com – Personel Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih di Kabupaten Bone.

Penangkapan yang kemudian disertai dengan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan.

Didampingi Panit 2 Timsus Ipda A. Asmar Alimuddin, berlokasi di Jalam Poros Bone-Sinjai desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Selasa 28 November 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku yang berada di dalam kendaraan roda 4 Toyata 86 miliknya.

Polisi juga mengamankan barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Serta beberapa handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”ujar Dirnarkoba Polda Sulsel AKBP Darmawan Affandy, Jumat 1 Desember 2023.

“Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu” sambungnya.

Dalam kegiatan operasi tersebut diketahui personel Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang berinisial ASR dan ARD.

“ASR diamankan saat berada di dalam kendaraannya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam sebuah tas yang disimpan dalam kendaraan,”jelasnya.

Dari hasil introgasi, ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR.

ASR diarahkan untuk mengambil barang bukti tersebut di jalan poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.

Diketahui Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

“Dari hasil tersebut kita erhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,”beber AKBP Darmawan Affandy.

“Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Dimana kita ketahui bahwa narkotika ini memberikan dampak yang buruk bagi mental para penggunanya, dan ini semua butuh dukungan dari segenap stakeholder dan lapisan masyarakat” tutup Darmawan. (*)