JAKARTA, Eranasional.com – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Senin, 4 Desember 2023.
KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Namun, kata Kabag Pemberitaan, Ali Fikri, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang lain.
“Informasi yang kami terima, besok yang bersangkutan akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang lain,” kata Ali Fikri, Minggu, 3 Desember 2023.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan Terlapor Wamenkumham Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini telah ditetapkan empat orang sebagai.
Kata Alex, para tersangka itu terdiri dari tiga orang sebagai penerima dan satu lagi sebagai pemberi. (*)
Tinggalkan Balasan