JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah Indonesia berencana akan menerapkan bebas visa kunjungan wisatawan atau turis yang berasal dari 20 negara yang telah ditentukan. Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Kata Sandiaga, bebas visa kunjungan itu sudah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 7 Desember 2023.

“Telah diputuskan untuk diajukan negara-negara mana yang akan diusulkan untuk bebas visa kunjungan. Dari Kemenparekraf mengajukan 20 negara,” jelas Sandiaga Uno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Adapun keduapuluh negara yang diusulkan Kemenparekraf selama ini tercatat sebagai negara-negara dengan kunjungan turis asing tertinggi ke Indonesia, di antaranya Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Uni Emirat Arab (UAE), Arab Saudi, dan Belanda.

Kemudian, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, Spanyol, dan Qatar serta beberapa negara tambahan lainnya yang selama ini berkontribusi dalam investasi ke Indonesia.

Sandiaga berharap dengan penerapan kebijakan bebas visa kunjungan ini bisa meningkatkan pariwisata Indonesia.

Apalagi, pemerintah telah menargetkan pemasukan dari pariwisata mencapai Rp200 triliun di tahun 2024.

“Ini dengan menyasar high spender, atau pariwisata berkualitas khususnya yang berkaitan dengan lama tinggalnya mereka di Indonesia dan juga dari segi belanja ke ekonomi lokal,” ujar Sandiaga.

“Jadi tidak hanya pariwisata saja, tapi pertimbangan investasi dan dampak ekonomi,” sambungnya.

Kapan kebijakan bebas visa kunjungan untuk 20 negara diterapkan, dia menyatakan Kemenparekraf akan memprosesnya terlebih dulu. Katanya, dalam waktu sebulan ke depan pemerintah akan mematangkan daftar 20 negara tersebut.

“Setelah matang, akan dilaporkan ke Bapak Presiden. Kemudian, akan ada tindaklanjut dengan kebijakan imigrasi,” tuturnya.

“Jadi akan kita finalkan, arahan Bapak Presiden satu bulan ini. Daftar 20 negara diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan,” lanjutnya.

Lebih detail lagi Sandiaga menjelaskan, rencanany bebas visa kunjungan untuk turis dari 20 negara ini berlakunya selama kurang dari 30 hari atau kunjungan singkat.

Sebab, ada permintaan dari sejumlah daerah, misalnya Batam, Bintan, dan Kepulauan Riau yang mengalami penurunan kunjungan dari turis asing. (*)