Adapun hasil RUPS itu terblokir di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABH) pada Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM karena ada perselisihan di internal perusahaan tersebut.

“Menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy bisa membuka blokir tersebut,” jelas Alex.

Helmut Hermawan dan Eddy Hiariej mulai berkomunikasi ketika Helmut mencari konsultasi terkait AHU dan mendapatkan rekomendasi agar menghubungi Eddy Hiariej.

Keduanya bertemu pada April 2022. Setelah itu, saat Eddy memerintahkan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara, Yosi Andika Mulyadi untuk menangani persoalan tersebut setelah disepakati akan mendapatkan fee sebesar Rp4 miliar.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, KPK juga telah menetapkan Yogi dan Yosi sebagai tersangka.

Selain itu, transaksi antara Eddy Hiariej dan Helmut berkaitan dengan kasus dugaan memberikan keterangan palsu terkait pemegang izin usaha pertambangan yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Alex menyebutkan, Eddy menjanjikan kepada Helmut dapat membebaskan dari kasus tersebut atau akan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) asalkan memberikan sejumlah uang.