JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonenesia, Edi Saputra Hasibuan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi penyanyi Nindy Ayunda yang mandeg di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bareskrim Polri harus mengambil alih penyelidikannya kasus penyekapan ini,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan, Minggu, 10 Desember 2023.

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berpendapat, dengan pengambilalihan penyidikan kasus penyidikan oleh Bareskrim Polri maka akan menjawab kepastian hukum khususnya bagi korban.

“Kenapa Polres Jaksel tidak dapat menyelesaikan kasus hukum ini, kan jadi pertanyaan di masyarakat. Diharapkan, dengan diambil alih oleh Bareskrim, kepastian hukum akan didapat,” ujarnya.

Menurut dia, merupakan hal yang wajar jika Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Pasalnya, di kasus tersebut juga terseret Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang saat ini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

Apalagi, lanjut Edi Hasibuan, pada kasus dugaan penyekapan ini, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, disebut-sebut para pelaku penyekapan juga memiliki senpi.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman, mantan sopir pribadinya dengan tuduhan telah melakukan penyekapan.

kasus dugaan penyekapan ini terlapor dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.

Nindy Ayunda sendiri telah membantah dirinya melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.

“Itu salah, tidak ada sekap-sekapan,” kata Nindy Ayunda dikutip dari channel YouTube Olla Ramlan Family.

Menurut Nindy, justru permasalahan berawal dari konflik rumah tangga sang sopir. Kala itu, Sulaiman, justru menawarkan diri untuk tinggal di rumahnya.

“Sekarang di mana letaknya penyekapan kalau si sopir menawarkan diri sendiri untuk tinggal di rumah,” ujar Nindy Ayunda.

Kepada polisi, pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini mengaku sudah menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya saat diperiksa BAP. (*)