JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan terjadi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp700 triliun.

“Indonesia ini terlalu banyak yang dikorupsi, jadi pertumbuhan ekonominya tidak pernah maksimal,” kata Mahfud, Jumat, 22 Desember 2023.

Menurut cawapres nomor urut tiga ini, tren pertumbuhan ekonomi suatu negara berbasis pada empat sektor, yakni belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, ekspor dan impor, serta digitalisasi.

Masalahnya, lanjut Mahfud, di keempat sektor itu terlalu banyak korupsi.

Dia kemudian mengungkapkan data perkara korupsi dan TPPU yang ditangani jajarannya selama empat tahun terakhir.

“Kasus korupsi dan pencucian uang yang saya tangani dalam empat tahun terakhir sebagai Menkopolhukam senilai Rp 700-an triliun,” ungkap Mahfud.

Adapun kasus-kasus korupsi yang dimaksud Mahfud yakni hak tagih skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang macet selama 22 tahun, mafia tanah, dana investasi di Asabri, penyanderaan 126 kapal pengangkut batu bara, hingga dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp346 triliun.