PemuMAKASSAR, Eranasional.com – Polda Sulsel menggelar pemusnahan 4 Kg sabu dan 10 Kg Ganja di Halaman Mapolda Sulsel, Kamis 28 Desember 2023.

Barang haram ini hasil pengungkapan selama tahun 2023.

Dirres Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandy mengatakan, puluhan ribu nyawa generasi muda diselamatkan dari barang haram ini.

“Jadi barang bukti yang kami musnahkan, yakni sabu hampir 4 Kg, ganja ada 10 Kg. Kita menyelamatkan 42 ribu generasi muda dengan dimusnahkannya sabu maupun ekstasi dan ganja ini,” ujarnya saat pemusnahan di Mapolda Sulsel, Kamis 28 Desember 2023.

Dari para tersangka kata Darmawan, pihaknya juga menyita uang dan lima unit mobil hasil pencucian uang.

“Kemudian tindak pidana pencucian uang. Ada lima unit mobil dan motor itu hasil pengembangan tindak pidana narkotika di Bone,”bebernya.

Kata dia, saat pelaacakan aset-aset milik yang bersangkutan, ada satu rumah, enam mobil kemudian motor dan uang Rp 156 juta.

“Itu yang akan kami kenakan UU TPPU dengan harapan memang perintah dari Kapolri seluruh bandar kalau bisa dimiskinkan,”tegasnya.

“Semoga para pengguna itu bisa kita rehab. Karena sebagaian besar pengguna di Lapas itu narkobanya dari para tahan di Lapas,”harapnya.

Untuk diketahui dari sejumlah barang haram ini Polisi mengamankan 16 orang bandar, 925 orang pengedar dan 2212 orang pengguna. (*)