JAKARTA, Eranasional.com – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penangkapan Indra itu dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

“Iya benar, Bapak Indra Charismiadji ditangkap,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember 2023.

Namun, Aziz menyatakan dirinya belum dapat menjelaskan secara detail persoalan hukum yang menjerat Indra Charismiadji sehingga ditangkap.

Dia hanya menduga-duga kasus hukum yang menjerat koleganya itu persoalan pajak.

“Persoalan pajak. Tapi sedang kita telusuri dan kita akan coba advokasi nanti,” ujarnya.

Dari pihak keluarga Indra Chsrismiadji, lanjut Aziz, membantah bahwa yang bersangkutan adanya keterlibatan Indra Charismiadji dalam tindak pidana yang dimaksud.

“Dari pihak keluarganya membantah keterlibatan Bapak Indra Charismiadji dalam tindak pidana itu,” tuturnya.

“Justru dari pihak Keluarga curiga ada yang menjebak. Tapi, tidak menjelaskan pihak mana yang menjebak dan motifnya,” sambung Aziz. (*)