JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu buronan Harun Masiku. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meyakini Harun Masiku telah meninggal dunia.

“Analisa dan keyakinan saya, Harun Masiku sudah meninggal dunia,” kata Bonyamin, Selasa, 21 Desember 2024.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Bukan tanpa dasar Bonyamin berkeyakinan seperti itu. Katanya, politisi PDIP tersebut tidak punya cukup banyak uang untuk bersembunyi.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan, bukan dari keluarga kaya,” ungkapnya.

“Jadi lawyer tidak laris, pernah kerja hanya legal di bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR. Itu enggak banyak uangnya,” sambung Bonyamin.

Dengan kondisi tersebut, Bonyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.

Dia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada seharusnya bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.