“Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka saya menyimpulkan, sudah meninggal,” ujarnya.
Pada Kamis, 28 Desember 2023 penyidik KPK memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yag menerima suap dari Harun Masiku.
Pemeriksaan terhadap Wahyu dalam rangka mencari tahu keberadaan Harun Masiku.
“Saksi (Wahyu Setiawan dihadirkan dalam rangka mendalami pengetahuannya antara lain terkait pendalam informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 29 Desember 2023 lalu.
Penjelasan Wahyu Setiawan
Usai diperiksa penyidik KPK, Wahyu Setiawan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dirinya ketahui. Dia berharap, KPK segera menemukan Harun Masiku.
“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik KPK. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku nanti,” ucap Wahyu.
Kasus ini berawal saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 terhadap delapan orang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan