JAKARTA, Eranasional.com – Seorang oknum TNI AD diduga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor. Yang mengejutkan, dia menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tempat penampungan kendaraan-kendaraan bermasalah itu.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan oknum TNI AD itu berinisial Kopda AS.

Dia menjelaskan, dalam aksinya oknum TNI AD tersebut bekerja sama dengan seorang warga sipil berinisial EI.

“Untuk proses penyidikan yang diduga melibatkan oknum TNI AD sedang kami selidiki. Sedangkan untuk tersangka sipil (EI) ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,” kata Brigjen Kristomei, Sabtu, 6 Januari 2024.

Kristomei memastikan penanganan hukum terhadap oknum Kopda AS akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Kami akan mengumumkan hasil penyidikan secara transparan kepada publik, jika oknum TNI itu terbukti terlibat dan bersalah melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Diketahui, sedikitnya ada 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan kasus ini bukan kasus pencurian kendaraan bermotor, melainkan pengungkapan kendaraan bodong.

Katanya, pengungkapan berawal dari adanya laporan polisi soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia. Kemudian, begitu diselidiki pihaknya menangkap seorang warga sipil berinisial EI. Dari keterangan EI terungkap dugaan keterlibatan Kopda AS.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan. Termasuk menyelidiki asal ratusan kendaraan itu,” tuturnya. (*)