Mereka banyak menyebut dana desa sebagai salah satu sumber dana pemenangan.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta dugaan pengarahan dana desa untuk mobilisasi dukungan ke pasangan calon nomor urut 2 diusut tuntas.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan rekaman diduga suara Kajari Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati dan Kapolres Batubara yang mengarahkan agar seluruh pemerintah desa mengarahkan dana desa untuk mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran merupakan bentuk konspirasi politik yang sangat kejam.

“Kalau itu benar-benar terjadi ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara,” kata Todung Mulya Lubis di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumut, Jalan Sei Serayu Medan, Minggu 14 Januari 2024.

Sementara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung membantah video tersebut dengan mengatakan hoaks. (*)