Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktur Sengketa Proses dari tim hukum AMIN, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat paslon nomor urut 1.

“Jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin. Tadi juga sudah kami sampaikan langsung. Dan KPU pun melalui Pak August Mellaz sudah menerima somasi tersebut dan sedang menyiapkan jawaban ataupun konfirmasinya karena fakta-fakta tersebut informasi yang sudah beredar di media sosial,” kata Zaid.

Dia meminta KPU tindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan Anies Baswedan.

“Kkami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut,” ujarnya.

Zaid menduga umpatan berasal dari salah satu pendukung paslon.

Ia menyebut pihaknya tidak bisa langsung menuduh umpatan itu berasal dari pendukung kubu 02.

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang pada debat keempat maupun kelima yang akan datang.

“Jadi kita berharap tindakan-tindakan seperti ini bisa diantisipasi dan bisa ditindak tegas langsung di tempat, baik itu mengeluarkan oknum itu dari tempat debat dan mem-blacklist,” ujarnya.

diketahui beredar sejumlah video viral yang menampilkan umpatan kepada Anies pada debat ketiga pada 7 Januari 2024 lalu.

Seorang perempuan yang duduk di bangku tamu undangan meneriakan “Anies Bacot”.

Perempuan itu langsung ditegur oleh seorang petugas. Dalam video yang beredar, perempuan itu mengaku, sebagai undangan Pak Hasyim.

Selain itu, ada pula video viral yang menampilkan area pendukung kubu 02.

Tampak sejumlah orang menggunakan jaket kubu 02 dalam video itu.

Terdengar pula umpatan kepada Anies pada video tersebut. (*)