Menurut dokumen pengadilan AS, anak perusahaan yang beroperasi di lima negara di antaranya di Afrika Selatan, Azerbaijan, dan Indonesia terlibat dalam skema suap dan berulang kali melanggar kebijakan perusahaan yang dimaksudkan untuk mencegah korupsi.

Di Afrika Selatan, mereka diduga membayar biaya jutaan Dolar AS kepada konsultan, meski tidak ada pekerjaan yang dilakukan.

Perusahan juga mendanai perjalanan pejabat pemerintah setempat ke New York, Amerika Serikat, termasuk membiayai hiburan para pejabat tersebut.

SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia

Khusus Indonesia, kasus terjadi sekitar 2015 dan 2018 oleh SAP melalui agen tertentu kepada pejabat departemen dan lembaga, salah satunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain KKP, SAP disebut menyuap Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BP3TI Kemenkominfo) yang saat ini berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Mereka disebut telah mendanai wisata belanja dan makan, serta melakukan pembayaran yang lebih eksplisit.

Perusahaan asal Jerman ini juga memberikan suap dalam bentuk uang tunai dan transfer, serta barang-barang mewah. Salah satu buktinya, tertuang dalam obrolan WhatsApp (WA) antara Account Executive SAP Indonesia, freelance consultant, dan mantan pegawai.