Jakarta, ERANASIONAL.COM – Usai beberapa kali mangkir, eks Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya diperiksa.

Dia diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2024.

Firli tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30, dia menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam, keluar pukul 12.30 WIB.

Usai diperiksa, Firli tidk berkomentar banyak ke awak media. Dia hanya berujar sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya,” kata Firli kepada wartawan di Mabes Polri.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksan terhadap Firli untuk melengkapi petunjuk dari kejaksaan terkait berkas kasus pemerasan.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada Rabu 22 November 2023 lalu.