Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Pendopo Delta Sidoarjo.

Hasil dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan pecahan mata uang asing dan tiga unit mobil.

Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) ) terhadap 11 orang pada Kamis dan Jumat 25-26 Januari 2024 kemarin di Sidoarjo di antaranya kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor.

“Dari penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo, kami mengamankan sejumlah mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu, 31 Januari 2024.

Kata Ali, penggeledahan dilakukan pada hari Selasa, 30 Januari kemarin.

Selain rumah dinas Gus Muhdlor, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, dan rumah para pihak terkait.

Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga didapat dari hasil pemotongan intensif yang merupakan haknya aparatur sipil negara (ASN) Sidoarjo dan retribusi daerah.

Selain uang dan mobil, KPK juga mengamankan barang bukti dokumen pemotongan dana insentif serta barang-barang elektronik.

Tim KPK saat ini masih mencari tahu alias belum mengetahui keberadaan Gus Muhdlor.

Hingga hari ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska. (*)