Jakarta, ERANASIONAL.COM – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional. Bali sebagai episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Februari 2024.

Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial. Lalu, melengkapi kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal.