Semarang, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Negeri Sultan Agung (Unissula) Semarang, Gunarto, mengaku didatangi seseorang utusan dari “Tim Operasi Perguruan Tinggi”.

Dia diminta untuk tidak mengikuti perguruan tinggi lainnya di Jawa Tengah yang mengkritik dan membuat pernyataan sikap soal kemunduran demokrasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gunarto mengungkapkan, yang mendatangi dirinya adalah seorang mantan rektor sebuah perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Tak hanya itu, dia juga diminta oleh “Tim Operasi Perguruan Tinggi” untuk membendung kritik terhadap Presiden Jokowi menjelang pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Namun, permintaan itu dia tolak.

“Saya didatangi oleh Tim Operasi Perguruan Tinggi, diminta untuk tidak membuat petisi atau kritik nepotisme Pak Lurah di Pilpres 2024. Tapi, saya tidak mau,” kata Gunarto, Kamis, 8 Februari 2024.

Meski begitu, Gunarto enggan menyebutkan identitas secara jelas orang yang mendatanginya itu, dengan alasan kawan lama.

“Pastinya bukan aparat, tapi bagian dari Tim Operasi Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Kamis, 8 Februari 2024, Unissula menggelar seruan atau petisi sebagai kritik terhadap kemunduran demokrasi yang memburuk belakangan ini dan berbau nepotisme.

Sebelumnya, Rektor Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang Ferdinandus Hindarto diminta petugas kepolisian untuk membuat video pujian untuk pemerintahan Jokowi.

Namun, permintaan itu ditolak Hindarto. Dia menegaskan, pihaknya memilih tetap mengkritik karena sikap Jokowi dinilai telah melewati batas prinsip demokrasi.

“Menurut saya, sikap Jokowi levelnya sudah tanda petik. Teman-teman di banyak kampus sudah melihat ini, sudah melewati batas kalau untuk ukuran yang paling tinggi. Kami meminta Presiden Jokowi dan segenap jajarannya untuk bertindak sesuai porsi, prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi itu saja,” ucap Hindarto, Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut dia, kemunduran itu terlihat mulai dari pelanggaran batas usia cawapres yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), penyataan presiden yang menyebut boleh berpihak, penggelontoran bantuan sosial (bansos) secara masif, hingga munculnya peringatan bagi Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari DKKP. (*)