“Sampai saat ini kita juga tidak bisa menutup diri bahwa masih ada masyarakat yang apatis yang masih meragukan IKN,”ujar Bambang.
“Oleh karena itu, kami ingin agar media sosial dan media massa bisa memberikan informasi kepada masyarakat apa sih fakta dan data sesungguhnya di lapangan,”sambungnya.
Bambang menerangkan bahwa pada tahun politik, Otorita IKN sudah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi, seperti Nusantara Fair di Jakarta, Nusantara Goes to Campus, dan road show ke berbagai daerah.
Kata dia, Otorita IKN bekerja profesional untuk mewujudkan amanah Undang-Undang yang mengamanatkan pembangunan IKN sebagai kota yang hijau, cerdas, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Ibukota Negara, luas wilayah darat ibu kota Nusantara adalah 252.600 hektar dan luas wilayah laut adalah 69.769 hektar.
“Dari luas wilayah darat tersebut, hanya sekitar 22 persen atau 56.159 hektar yang akan menjadi Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara, yang meliputi pusat pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan budaya,” sebut Bambang.
Sementara 78 persen atau 196.500 hektar, akan menjadi kawasan pengembangan ibu kota Nusantara, yang meliputi kawasan industri, pertanian, perkebunan, dan konservasi.
Tinggalkan Balasan