Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan media untuk tidak berkampanya mulai 11, 12 dan 13 Februari 2024.

Pihaknya kini intens mengawasi media agar tidak berkampanye di masa tenang.

Kata dia, masa tenang adalah masa di mana seluruh aktivitas kegiatan kampanye Pemilu sudah dilarang, karena masa kampanye sudah selesai.

Oleh karena itu Bawaslu mengingatkan agar seluruh pihak yang terkait agar mematuhi ketentuan yang berlaku pada masa tenang ini.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat imbauan, baik kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, maupun kepada seluruh pasangan calon, untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada.

Dimana tidak ada lagi aktivitas kegiatan kampanye yang dilakukan dalam bentuk apapun.

“Kalau kita melihat pasal 287 ayat 5 Undang-Undang nomor 7/2017 juncto pasal 56 ayat 4 PKPU 15/2023 tentang kampanye pemilu, maka selama masa tenang juga seluruh media massa cetak maupun media massa daring, media sosial dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” tegas Lolly dalam video keterangannya, Sabtu, 10 Februari 2024.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu juga sudah mempersiapkan sejumlah strategi.

Pertama, melakukan patroli pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu di seluruh level.

Kedua, memastikan ada patroli cyber yang bekerja 1×24 jam di masa tenang ini, untuk memastikan tidak ada yang dilanggar berkenaan dengan aktivitas yang sedang berjalan.

Ketiga, Bawaslu memastikan patroli cyber ini menyasar seluruh media sosial yang terdaftar di KPU, untuk memastikan media sosial ini telah ditutup.

“Sehingga seluruh informasi memang bisa membuat terang benderang seluruh publik,” ujar Lolly.

Dalam konteks melakukan kerja terbaik pengawasan pemilu, Bawaslu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjadi pengawas partisipatif, dalam penyelenggaraan Pemilu di 14 Februari 2024.

“Mari kita jadikan masa tenang ini masa yang benar-benar bisa digunakan, untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik yang akan kita pilih,” ujarnya. (*)