Sasaran konten hoaks tersebut paling banyak menyerang Paslon 2 sebanyak 45 persen.

“Paslon capres-cawapres 1 sebesar 33 persen dan paslon 3, 18 persen,” ungkapnya.

Lolly juga mengatakan, 355 pelanggaran tersebut berasal dari tiga metode pengawasan.

Pertama, menindaklanjuti pengawasan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aduan masyarakat dari saluran resmi Bawaslu.

Kedua, menelusuri konten diduga memuat hoaks, pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian pada akun media sosial maupun portal berita melalui aplikasi Intelligent Media Monitoring (IMM Bawaslu) dan saluran lainnya.

Ketiga, menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu provinsi dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten internet.

Tak hanya itu, pada masa tenang sejak tanggal 11 – 13 Februari 2024, Bawaslu melakukan patroli pengamanan siber.