Bawaslu akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk segera menindaklanjuti proses takedown terhadap konten-konten yang telah diidentifikasi.

“”Selaras dengan hal tersebut, Bawaslu juga memandang perlu untuk mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi dan kredibilitas dalam mengidentifikasi konten melalui ‘cek fakta’ guna mengoptimalkan identifikasi berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ucap Lolly.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan penguatan komunitas melalui literasi digital serta mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan kanal Cek Fakta. (*)